Otorita IKN mendorong penanaman pohon untuk potensi wisata hijau. Penanaman tak bisa sembarangan, harus menggunakan tanaman endemik untuk keberlanjutan.
Warga bernama E Ramos Petege mengajukan gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembangunan ruas jalan Bongan-Sotek di Kaltim jadi prioritas untuk alternatif menuju IKN, dimulai 2027. Jalan ini efektif memangkas jarak dan waktu tempuh.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melanjutkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai tulang punggung konektivitas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Otorita IKN akan membangun kompleks pendidikan terpadu semua jenjang. Kompleks pendidikan itu akan dibangun tepatnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).