Polisi menyebut bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan hingga menewaskan 16 orang di simpang susun Exit Tol Krapyak Semarang dalam kondisi layak jalan.
Pasutri, Yanto (47) dan Listiana (44) warga Trucuk, Klaten yang menjadi korban tewas kecelakaan bus PO Cahaya Trans tol Krapyak, Semarang dimakamkan satu liang.
Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta untuk ahli waris korban meninggal dan Rp 20 juta untuk korban luka di kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Semarang.
Bus PO Cahaya Trans terguling di simpang susun Exit Tol Krapyak, Semarang, menewaskan 16 penumpang. Polisi akan melakukan tes urine terhadap sopir bus tersebut.