Pengadilan AS menyatakan tarif impor 10% yang ditetapkan Trump ilegal. Kebijakan ini harus dibatalkan, mempengaruhi hubungan dagang dan tarif tambahan.
Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik yang berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk periode triwulan II, yaitu dari April hingga Juni 2026.
Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik triwulan II 2026 tetap, tanpa kenaikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.