Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan SE yang mengatur penutupan tempat hiburan selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H untuk menciptakan suasana khusyuk.
Dokter anak di pengungsian Sumut menemukan kasus usus buntu remaja 15 tahun. Pasien membutuhkan waktu satu jam perjalanan untuk bisa dioperasi di tempat layak.
Walkot Surabaya Eri Cahyadi melalui SE Ramadan-Idul Fitri 1446 H mewajibkan tempat usaha tutup dan membatasi lainnya. Salah satunya diskotek dan karaoke dewasa.