Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
MK tolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Bivitri Susanti menilai MK melempar bola panas ke sejumlah pihak.
Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak ada bukti ijazah setara SMA untuk Gibran Rakabuming Raka, namun tidak mendiskualifikasinya sebagai wakil presiden.