Gempa M7,7 di Flores menyebabkan kerusakan Rutan Ruteng. 52 WBP dipindahkan ke Rutan Bajawa secara bertahap untuk memastikan keselamatan dan pembinaan.
Kejajung menyita 38 aset tanah senilai Rp 846 M terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Sebanyak 27 lembar saham perusahaan juga disita.