Badan Bank Tanah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat reforma agraria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Komisi II DPR RI menyetujui anggaran Rp 6,4 triliun untuk Kementerian ATR/BPN di tahun 2015. Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik.
Reforma agraria di IKN dimulai dengan penerbitan sertifikat hak pakai untuk warga. Ini langkah nyata menuju keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.