Seorang perempuan terpaksa membatalkan pernikahan setelah calon suaminya menikah siri dengan wanita lain hanya empat hari sebelum akad. Kisahnya viral di TikTok
Seorang suami berinisial AR (40) melaporkan istrinya, K (23) ke polisi atas dugaan selingkuh. Sang suami membawa bukti video syur terkait perselingkuhan itu.
Pria berinisial AR (40) melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, K (23), ke Polres Pasuruan Kota. AR membawa bukti tiga video syur istri dan selingkuhannya.
AR (40), warga Kecamatan Nguling, Pasuruan melaporkan perselingkuhan istrinya. Ia melapor dengan membawa bukti tiga buah video syur istri dan selingkuhannya.
Polisi mengungkap pembunuhan yang dilakukan Riki (26) terhadap istri dan balitanya di Pangkalpinang direncanakan. Pelaku terbakar cemburu terhadap korban.