Dinas Pendidikan Kalteng terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap karhutla. Kebijakan ini untuk melindungi kesehatan siswa di daerah terdampak.
Polda Riau perketat pengawasan areal bekas karhutla dengan memasang plang larangan. Upaya ini untuk mencegah pembukaan lahan secara ilegal pasca kebakaran.