Pria 28 tahun, Komang Agus, terancam lima tahun penjara setelah menebas pamannya dengan katana saat pesta miras di Nyepi, Buleleng, Bali. Proses hukum berjalan.
Eks Kades Karang Tanding Arisman divonis 5 tahun penjara karena korupsi dana desa 2021 dengan kerugian negara Rp 800 juta. Denda Rp 250 juta juga dikenakan.