Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap influencer terkait kasus penipuan umrah Hanania Group. Tiga influencer dijadwalkan ulang pada 12 Juni 2026.
Inara Rusli mencabut laporan penipuan terhadap Insanul Fahmi. Polisi akan memanggil terlapor untuk klarifikasi setelah proses perdamaian antarkeluarga.
Pria di Ogan Ilir ditangkap setelah menipu korban Rp 8 juta dengan jaminan surat tanah. Ia menggunakan perempuan palsu sebagai ibunya untuk meyakinkan korban.
Ibu rumah tangga di Jambi melapor ke Polda atas dugaan penipuan yang mencatut nama Gubernur Al Haris, mengalami kerugian Rp115 juta dari proyek yang dijanjikan.