Kejaksaan Agung mengungkap yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga terafiliasi dengan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Penyidikan baru berlangsung seminggu.
Kejaksaan Agung ungkap penggelembungan barang oleh eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya dalam program Makan Bergizi Gratis, merugikan negara.
Kejaksaan Agung ungkap dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis. Sejumlah barang di-mark up. Tiga eks pejabat BGN ditetapkan sebagai tersangka.