Kekhawatiran petani tembakau meningkat akibat PP 28/2024. Pemerintah didesak untuk evaluasi kebijakan yang bisa rugikan industri dan kesejahteraan petani.
Viral 15 siswi SMP Negeri 1 Kendari diamankan polisi setelah pesta tembakau sintetis. Polisi berikan edukasi dan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
Petugas Polres Serang menangkap MA (20) dengan enam paket tembakau sintetis yang disembunyikan dalam pot tanaman. MA mengaku baru dua bulan berbisnis narkoba.
Pabrik tembakau PT Sata Tec Indonesia di Bojonegoro beroperasi tanpa izin lengkap, meski telah disegel dua kali. Warga mengeluh tentang bau dan kebisingan.
Dua maling, HS dan TJD, ditangkap setelah mencuri Rp 96 juta dari tengkulak tembakau di Muntilan. Pelaku merupakan residivis dan berencana melakukan aksi lagi.