Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Ladang ganja tersebut tersebar di 26 titik lokasi.
Dittipidnarkoba Polri menemukan ladang ganja 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh, terbagi dalam 26 titik. Dua tersangka jaringan pengedar narkoba ditangkap.