detikBali
Eks Pejabat BPN Lombok Barat Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Dua terdakwa korupsi penjualan tanah Pecatu di Lombok Barat dituntut penjara 1,5 dan 2 tahun. Kerugian negara mencapai Rp 958 juta.
Senin, 13 Apr 2026 20:16 WIB







































