Di balik kelezatan mie pedasnya, restoran Mie Gacoan beberapa kali menuai kontroversi. Mulai dari sertifikasi halal hingga dugaan pelanggaran hak cipta.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mulai menindak pengguna karya yang belum bayar royalti, termasuk Mie Gacoan dan lebih dari 100 event organizer.
Direktur Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan tersangka pelanggaran hak cipta karena memutar lagu tanpa izin. Kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
Gerai Mie Gacoan di Denpasar dilaporkan karena tidak membayar lisensi musik sejak 2019. Manajemen diharapkan segera menyelesaikan pembayaran untuk memutar lagu.
Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta.
Sengketa hak cipta lagu antara Mie Gacoan dan LMK Selmi berakhir damai. Pihak Mie Gacoan memenuhi kewajibannya bayar royalti sebesar Rp 2,2 M untuk 60 gerai