Kediaman Eko Patrio dan Uya Kuya diserang massa, menyebabkan kerusakan parah. Kapolres memastikan situasi terkendali, namun barang-barang belum teridentifikasi.
Uya Kuya, anggota DPR RI, mengunggah video permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Ketua Pansus Raperda Riset, Invensi dan Inovasi Daerah DPRD DIY, Eko Suwanto, mendorong tiap lembaga bersinergi untuk memperkuat riset hingga inovasi di daerah.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 3-6 bulan kepada Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni karena pelanggaran kode etik.