Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK tak masalah dengan hal tersebut.
Satpas Polres Mojokerto luncurkan E-SIM, mempermudah pemohon mengisi formulir SIM via ponsel. Proses pendaftaran jadi cepat, efisien, dan tanpa percaloan.