detikNews
2 Pendeta Korsel Didenda Rp 12,8 Juta Gegara Khotbah di Pesawat
Dua pendeta di Korea Selatan (Korsel) dijatuhi masing-masing denda sebesar 1 juta won atau Rp 12,8 juta karena dianggap mengganggu penerbangan.
Minggu, 30 Agu 2026 21:02 WIB







































