Pemkab Karawang mulai penataan Tol Interchange Karawang Timur dengan menertibkan 93 bangunan liar untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan.
PT PLN mengumumkan gangguan pada pembangkit listrik utama, menyebabkan penyaluran listrik terbatas selama tujuh hari. Pemadaman dilakukan untuk pemulihan.