Terdakwa Kompol Yogi membantah dakwaan JPU terkait kematian Brigadir Nurhadi, menyebutnya hasil imajinasi. Penyelamatan yang dilakukan Yogi diakui JPU.
Pria berinisial AN (25) ditemukan tewas bersimbah darah dengan kondisi leher terlilit kawat di Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban tewas akibat dianiaya.