DPR telah mengesahkan revisi UU P3. Ketua DPR mengatakan pihaknya saat ini menunggu surat presiden untuk memulai perbaikan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Buruh menolak pengesahan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) oleh DPR. Aksi unjuk rasa besar-besaran bakal dilakukan 8 Juni 2022 mendatang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kalangan buruh menolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
"Tentu bukan sekadar kepentingan pemilu jangka pendek, tapi untuk kebaikan peningkatan kualitas demokrasi dan pendewasaan partai politik," kata Hidayat.