Polres Karimun menggagalkan keberangkatan 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tersebut.
Seorang gadis di Pariaman menjadi korban pemerkosaan 4 pria. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku.