Ucapan terakhir Irjen Ferdy Sambo ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) terungkap dalam rekonstruksi.
Brigjen Hendra Kurniawan asal Bandung ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran pidana menghalang-halangi proses hukum terkait kasus pembunuhan Yoshua.