Proses penangkapan pengedar sabu-sabu di Dompu terhalang oleh warga. Kapolres menyatakan tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku memang pengedar.
Gembong sabu senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kamboja. Ini awal mula Dewi jadi gembong sabu.
BNN menangkap Dewi Astutik, bandar 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun, di Kamboja. Dewi pernah mengajar bahasa Mandarin dan Inggris di Kamboja saat pelariannya.
Video viral bocah SD di Bungo, Jambi, mengaku bebas membeli sabu. Polisi dan warga lakukan sweeping ke rumah terduga pengedar. Kasus dalam penyelidikan.
Polisi menangkap N, wanita 34 tahun asal Garut, terlibat sindikat sabu. Ditemukan 24 paket sabu dan alat hisap. N mengaku terpaksa demi ekonomi keluarga.