Kasus di Banyuasin yang awalnya dianggap begal, terungkap sebagai pembunuhan berencana. Pelaku OR dan YTU ditangkap setelah merencanakan pembunuhan korban.
Wanita berinisial R (20) menjadi korban begal payudara saat hendak pergi bekerja. Peristiwa itu terjadi di sebuah lorong di kawasan Simpang III Sipin Jambi.
Seorang buruh pabrik di Mojokerto menjadi korban begal payudara. Berkat keberaniannya merekam pelaku, polisi berhasil menangkap tersangka dalam 24 jam.
Menteri HAM Natalius Pigai melarang penembakan pelaku begal di tempat. Polda Metro Jaya menekankan keselamatan masyarakat dan prosedur hukum yang harus diikuti.