Kaesang ternyata sudah mengurus SK belum pernah dipidana ke PN Jakarta Selatan. PN Jaksel menyebut SK itu untuk melengkapi persyaratan maju Pilgub Jateng.
Dinas Lingkungan Hidup (LH) ikut membereskan sampah pascademo penolakan revisi UU Pilkada di depan gedung DPR. Total ada 17,4 ton sampah yang diangkut.
Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju Pilkada. Kaesang mengurus dokumen itu di PN Jakarta Selatan.