Aldy Maldini, mantan CJR, minta maaf setelah dituduh menipu fans dalam acara dinner berbayar. Ia bertekad memperbaiki kesalahan dan menyelesaikan masalah.
MRA (18) akan dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat (3) mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.