UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN disahkan Presiden Jokowi. Dalam aturan juga disebutkan penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup kejaksaan Agung RI akan segera dibuka. Berikut ini informasi lengkap terkait syarat CPNS Kejaksaan.