Hakim Konstitusi Arief Hidayat bongkar pemalsuan tanda tangan gugatan judicial review UU IKN yang dilayangkan mahasiswa. Alhasil gugatan tersebut dicabut.
Hidayat menyebut putusan itu pelanggaran terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga harus dikoreksi oleh pengadilan di atasnya.
PN Jakpus perintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024. Menurut pengamat politik, putusan itu terlalu berisiko dan berpotensi bikin politik nasional jadi gaduh.