Pendiri ponpes di Pati, AS, melakukan pelecehan seksual terhadap santri dengan klaim sebagai keturunan Nabi. Polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka.
Pendiri ponpes di Pati berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memperkosa santriwati. Kemenag menyetop penerimaan santri baru di ponpes itu.
Pendiri ponpes di Pati, AS, ditetapkan tersangka pemerkosaan santriwati. Ia diduga menanamkan doktrin sesat untuk membenarkan tindakan cabulnya. Ponpes ditutup.