Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi KPK untuk konsultasi tentang upaya pemberantasan korupsi. KPK dan Pemprov DKI berkolaborasi memperbaiki sistem.
Kejari Tabanan menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika, merugikan negara Rp 1,85 miliar. Proses penyidikan masih berlanjut.
Tim Kejari Manggarai menangkap Sopron Tangkas, DPO proyek RSUD Ruteng senilai Rp 10 miliar. Ia ditetapkan tersangka korupsi dan ditahan di Rutan Kupang.