Polda Jambi mengamankan 16 pengedar narkoba selama periode Januari-Februari 2024. Dari tangan mereka petugas mengamankan sabu-ekstasi senilai Rp 11 miliar.
19 personel Polresta Jambi mendapat penghargaan dari Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono atas keberhasilan mengungkap kasus sipir membawa sabu 52 kilogram.