Rumah bertingkat di tepi jalan Klaten-Boyolali, Desa Kahuman, Klaten masih utuh di tengah proyek tol Jogja-Solo. Pemiliknya menolak ganti rugi Rp 3,5 miliar.
Pelaksana pengadaan lahan tol Jogja-Solo akan menitipkan uang ganti rugi (UGR) sebuah rumah bertingkat di Klaten ke PN. UGR Rp 3,5 M itu ditolak pemilik.