Dewan Pengupahan Palembang menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) Palembang 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.916.635,48. UMK sebelumnya yakni Rp 3.677.592.
Massa buruh dari sejumlah federasi berdemo di halaman Kantor Gubernur Jateng. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi hingga 10 persen. Ini alasannya.
Massa buruh se-Jabodetabek menggelar demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional mengantisipasi demo.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6-6,5%.