Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana menerapkan Multi Lane Free Flow atau nir-henti dan nir-sentuh di seluruh ruas jalan tol Indonesia.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sepanjang 2022 terdapat transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 183.883.058.184.449.