Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana dan dua wakilnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Mereka diduga bermain dalam penentuan titik dapur SPPG.
Pemprov NTT mengajukan pembangunan infrastruktur Rp 1,649 triliun, termasuk 19 ruas jalan dan 7 jembatan, untuk meningkatkan konektivitas dan pariwisata.