Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto diperiksa oleh penyidik usai ditangkap. Kejagung segera menentukan status hukum Iwan dalam kasus korupsi PT Sritex.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengapresiasi Dasco yang menyampaikan bahwa DPR menegaskan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.