Sebanyak 16 koperasi di NTB ajukan izin UPL dan UKL untuk 16 blok IPR. Pemprov NTB akan terbitkan izin setelah dokumen lengkap dan kajian lingkungan selesai.
KKP melakukan sidak di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan tambang aktif. Penambangan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pengawasan akan ditingkatkan.
Sebanyak empat blok wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Lombok Barat dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
PT STM kembali mengajukan perpanjangan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk eksplorasi tambang emas di kawasan hutan lindung Hu'u, Kabupaten Dompu.
Tim gabungan merazia aktivitas tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah. Puluhan alat tambang ilegal dibongkar.