Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Anyk Mariyanni. Dedi, selingkuhannya yang berpura-pura kaya, membunuhnya setelah ditagih janji uang Rp 2 miliar.
Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37). Tersangka Dedi Abdullah (36), selingkuhan korban memerankan 18 adegan.
Setelah membayar denda Rp 200 ribu, Bonnie Blue mendapatkan kembali pikap BangBus-nya yang disita. Kendaraan ini digunakan untuk konten dan modifikasi.
Bukan hanya mobil listrik, untuk mencapai netralitas karbon banyak teknologi kendaraan yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya mobil dengan bahan bakar biometana.