Pengusaha Insanul Fahmi mengungkap dua syarat untuk damai dengan Wardatina Mawa: permintaan maaf dan bukti pernikahan. Ia siap memenuhi syarat tersebut.
Pernikahan yang dilakukan secara rahasia tanpa pencatatan resmi dikenal dengan istilah nikah siri. Pernikahan seperti ini telah ada sejak zaman Umar bin Khattab