Sekda Lombok Barat, Akhmad Saikhu, terkejut setelah KPK menyegel ruang kerja Bupati dan Kadis PUPRPKP tanpa pemberitahuan. Proses selanjutnya masih belum jelas.
Yudi mengatakan hal itu janggal mengingat keterangan pers yang lazimnya dilakukan pengacara tersangka digelar dengan sistem wawancara cegat pintu atau doorstop.