Tenaga ahli pada Hudev UI, Yohan Suryanto, divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Yohan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan BTS Kominfo.
Dinas Perhubungan Surabaya telah melakukan uji coba operasional bus listrik di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Sebanyak 7 bus diterjunkan untuk ujicoba.