Seorang pelanggan baru menyadari hal merugikan saat pesan makan online. Jika dibandingkan dengan pesan makan langsung, harganya lebih mahal bahkan sampai 81%.
Asosiasi UMKM menanggapi rencana pajak 0,5% untuk e-commerce. Mereka khawatir tanpa sosialisasi yang cukup, dan meminta pajak dibebankan pada aplikator.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis.