Berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional.
Kapal Motor (KM) Barakuda yang ditumpangi 9 nelayan di Perairan Semujur, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), tenggelam dihantam ombak. Semua ABK selamat.