Kejati Jatim mendalami kasus gratifikasi mantan Kepala Bidang PU Surabaya, Ganjar Siswo Pramono. Penyidikan berlanjut untuk ungkap pihak terlibat lainnya.
Polres Pasuruan tetapkan Kepala Desa Ambal-Ambil, Saiful Anwar sebagai tersangka korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp448 juta. Proses hukum berlanjut.