Tiga hakim nonaktif PN Surabaya didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pengadilan Tinggi Pontianak mengabulkan banding warga negara China, Yu Hao, dalam kasus tambang ilegal. Yu dinyatakan bebas setelah sebelumnya divonis bersalah.
Hakim PN Jaksel mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan batal.