Fitri Tropica berbagi pengalaman tentang penipuan online dan pentingnya edukasi. Ia dukung peluncuran Buku AMAN Shopee untuk membantu masyarakat waspada.
Direktur Utama PT Cahaya Wisata Transportasi (Cahaya Trans) berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan maut yang menewaskan 16 orang.
Polisi menyatakan SIM B1 Umum milik sopir bus Cahaya Trans, Gilang Ihsan Faruq (22), adalah palsu. Kini Gilang dan dua orang lainnya ditetapkan jadi tersangka.
Polrestabes Semarang menetapkan Dirut Bus PT Cahaya Pariwisata Transportasi, Ahmad Warsito, sebagai tersangka kecelakaan menewaskan 16 orang di Krapyak.