Badan Karantina Indonesia menggagalkan penyelundupan 7.355 burung dari NTB ke Bali. Penahanan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan berbahaya.
Enam pelajar diamankan polisi usai dipergoki mencuri burung murai batu milik warga di Bogor. Kasus tersebut diselesaikan dengan cara Restorative Justice (RJ).