Kejatisu menarik seorang oknum jaksa di Kejari Batu Bara. Penarikan itu dilakukan lantaran oknum jaksa berinisial EK itu diduga memeras seorang guru SD.
Pembina Pondok Pesantren Nur Hasanah di Soreang, Kabupaten Bandung, ini mendapatkan musibah serangan jantung hingga harus mendapatkan perawatan intensif.